, ,

Sekprov Sulbar Ungkap Pejabat Titip Absen, ASN Sering Bolos Terancam Pemotongan TPP

by -99 Views

News Mamuju  — Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat (Sekprov Sulbar), melalui pernyataannya, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak disiplin, termasuk kebiasaan titip absen dan membolos saat jam kerja. Pernyataan ini disampaikan setelah Sekprov menerima laporan dan temuan internal terkait pegawai serta sejumlah pejabat yang kerap menitipkan absensi tanpa hadir di kantor.

Sengaja Bolos di Hari Pertama Kerja, ASN Disanksi Pemotongan TPP - FAJAR
Sekprov Sulbar Ungkap Pejabat Titip Absen, ASN Sering Bolos Terancam Pemotongan TPP

Sekprov menegaskan bahwa praktik titip absen adalah bentuk pelanggaran disiplin yang merusak integritas aparatur pemerintah. Ia memastikan akan menerapkan penindakan berjenjang, mulai dari pencatatan ASN yang sering bolos hingga pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pelanggar.

Baca Juga : Terkait Bullying, PGRI Pekanbaru Minta Pengawasan Guru Diperketat

Penegasan Disiplin ASN sebagai Prioritas Reformasi Birokrasi

Dalam kesempatan tersebut, Sekprov Sulbar menyampaikan bahwa peningkatan kedisiplinan pegawai merupakan salah satu fokus utama pemerintah provinsi di tahun 2025. Menurutnya, tingkat kehadiran ASN sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik.

“Tidak boleh lagi ada ASN atau pejabat yang datang hanya untuk absen lalu pergi, atau bahkan menitipkan absensi. Ini tidak mencerminkan aparatur yang profesional,” tegasnya.

Ia menyebutkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk memperketat pengawasan serta melaporkan secara rutin kehadiran pegawai di lingkungan masing-masing. Pemerintah provinsi juga sedang memperbarui sistem absensi untuk meminimalisir celah manipulasi data.

Sanksi Tegas: Dari Catatan Khusus hingga Pemotongan TPP

Sekprov menegaskan bahwa ASN yang tercatat berulang kali bolos akan dimasukkan dalam daftar khusus pengawasan. Daftar tersebut akan menjadi dasar pemberian sanksi administratif, termasuk pemotongan TPP.

“Jika ada ASN yang kedapatan bolos dan tidak menjalankan tugasnya, maka TPP-nya akan dipangkas. Sanksi ini bukan untuk menghukum, tetapi untuk mendisiplinkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak ingin anggaran TPP yang cukup besar justru dinikmati oknum yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Pemangkasan TPP dianggap sebagai langkah efektif untuk mendorong perubahan perilaku dan meningkatkan kedisiplinan birokrasi.

Membangun Budaya Kerja yang Lebih Profesional

Lebih jauh, Sekprov Sulbar menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak akan berhasil jika tidak dimulai dari hal yang paling mendasar, yaitu kedisiplinan dan etika kerja pegawai. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi kini menaruh perhatian besar pada pola kerja ASN agar sejalan dengan komitmen pelayanan publik yang berkualitas.

Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan pelayanan yang terhambat akibat ketidakhadiran pegawai di kantor.

Respons ASN dan Harapan Publik

Sejumlah ASN menyatakan siap menjalankan aturan tersebut, meski sebagian mengakui bahwa pengawasan ketat akan membuat mereka lebih berhati-hati dan disiplin. Di sisi lain, masyarakat berharap kebijakan ini benar-benar diterapkan secara adil dan konsisten.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah Provinsi Sulbar berharap kehadiran ASN dapat meningkat dan pelayanan publik menjadi lebih optimal. Kebiasaan titip absen dan bolos dinilai tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dan tepat.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.