News Mamuju – Suasana penuh haru terasa di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Mamuju, Sulawesi Barat, saat peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Dari ratusan warga binaan yang menerima remisi kemerdekaan, seorang narapidana dinyatakan langsung bebas setelah masa hukumannya habis berkat pemotongan masa pidana tersebut.

Remisi sebagai Apresiasi
Baca Juga : Gubernur Suhardi Duka : Kemerdekaan Harusnya Bisa Menghadirkan Kesejatraan
Kepala Rutan Mamuju menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, taat pada aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan.
“Tahun ini, seorang warga binaan resmi bebas setelah menerima remisi kemerdekaan. Ini menjadi bukti bahwa remisi bukan hanya hak, tetapi juga hasil dari proses pembinaan yang dijalani dengan sungguh-sungguh,” ujar Kepala Rutan.
Remisi khusus Hari Kemerdekaan diberikan secara serentak di seluruh Indonesia setiap tanggal 17 Agustus. Selain yang bebas, ratusan warga binaan lainnya di Rutan Mamuju juga mendapat pengurangan masa tahanan dengan besaran bervariasi sesuai ketentuan.
Sambutan Haru dari Keluarga
Narapidana yang bebas tersebut disambut penuh haru oleh keluarga yang telah menantinya sejak pagi. Isak tangis bercampur senyum mewarnai momen pertemuan setelah sekian lama terpisah.
“Saya sangat bersyukur bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Terima kasih kepada pemerintah dan pihak Rutan yang telah membina saya. Ke depan, saya bertekad menjalani hidup lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan,” kata narapidana yang baru saja bebas.
Dorongan untuk Berubah
Dalam kesempatan tersebut, pejabat Rutan juga mengingatkan bahwa kebebasan yang diperoleh hendaknya menjadi momentum untuk berubah ke arah yang lebih baik. Program pembinaan yang diikuti selama di Rutan diharapkan menjadi bekal untuk kembali berbaur dengan masyarakat.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga titik balik bagi warga binaan untuk memulai lembaran baru. Kami berharap mereka yang bebas bisa berkontribusi positif di lingkungannya,” tambah Kepala Rutan.
Program Pembinaan di Rutan Mamuju
Selama menjalani masa tahanan, warga binaan Rutan Mamuju dibekali berbagai keterampilan seperti pertanian, perbengkelan, hingga kerajinan tangan. Program ini tidak hanya bertujuan mengisi waktu, tetapi juga menjadi bekal keterampilan yang bermanfaat setelah bebas.
“Setiap warga binaan yang taat aturan dan rajin mengikuti pembinaan memiliki peluang besar untuk mendapatkan remisi. Ini adalah bukti nyata bahwa perilaku baik akan mendapat apresiasi,” jelas salah satu petugas pembinaan.
Kesimpulan
Bebasnya seorang narapidana Rutan Mamuju di momen HUT ke-80 RI menjadi pengingat bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia bukan semata menghukum, melainkan juga mendidik dan membina. Remisi yang diberikan negara menjadi pintu harapan baru bagi warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat dengan semangat hidup yang lebih baik.
Dengan adanya program pembinaan berkelanjutan dan dukungan keluarga, diharapkan mantan narapidana mampu menjalani kehidupan baru yang lebih produktif serta menjauh dari perbuatan melanggar hukum.








