News Mamuju — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat resmi memulai agenda Reses Ketiga Tahun 2025 sebagai bagian dari tugas konstitusional untuk menyerap aspirasi masyarakat di seluruh daerah pemilihan. Sekretaris DPRD Sulbar, Harisman, menegaskan bahwa kegiatan reses menjadi instrumen penting dalam memastikan arah pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan warga.
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Panja-DPRD-Sulbar-konsultasi-ke-Kemendagri-untuk-membahas-mekanisme-penyertaan-modal-PI.jpg)
Fokus Penyerapan Aspirasi Masyarakat
Harisman menjelaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan mekanisme formal yang diatur undang-undang agar setiap anggota dewan hadir kembali ke tengah masyarakat.
Baca Juga : Lagi Asyik Nongkrong, Remaja di Tapalang Tiba-tiba Didatangi 2 Pemuda dan Dikeroyok Pakai Balok
“Reses ini menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk mendengarkan langsung keluhan, harapan, dan usulan pembangunan dari masyarakat. Semua aspirasi akan kami himpun dan olah menjadi bahan perencanaan program pemerintah provinsi,” ujarnya.
Menurutnya, kualitas pembangunan daerah sangat ditentukan oleh ketepatan sasaran program. Karena itu, informasi dari masyarakat di lapangan akan menjadi acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan seperti RKPD dan KUA-PPAS.
Beragam Aspirasi Mulai Infrastruktur hingga Layanan Dasar
Pada reses tahap ini, anggota DPRD Sulbar dipastikan turun menyebar ke enam kabupaten. Sejumlah aspirasi awal yang mulai masuk didominasi oleh kebutuhan infrastruktur dasar, mulai dari pembangunan jalan lingkungan, rehabilitasi irigasi pertanian, hingga perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Yang paling banyak dikeluhkan masyarakat masih soal infrastruktur, terutama akses jalan desa dan sarana air bersih. Selain itu, kebutuhan penguatan UMKM dan bantuan pertanian juga menjadi perhatian utama,” kata Harisman.
Ia menegaskan bahwa seluruh usulan akan dipilah berdasarkan urgensi, relevansi, serta kesesuaian dengan prioritas pembangunan provinsi.
Komitmen DPRD dan Pemprov Wujudkan Program Tepat Guna
Harisman menambahkan, kegiatan reses juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Aspirasi yang terkumpul akan dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat dimasukkan ke rencana kerja tahun berikutnya.
“Kami selalu menekankan pentingnya sinkronisasi antara usulan warga dan program OPD. Dengan begitu, pembangunan yang dijalankan pemerintah bisa tepat guna, tepat sasaran, dan berdampak nyata,” tutur Harisman.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut hadir dalam kegiatan reses, karena keterlibatan publik menjadi indikator penting transparansi dan efektivitas perencanaan pembangunan.
Harapan Masyarakat: Bukan Sekadar Serap Aspirasi, Tetapi Realisasi
Sejumlah warga yang menghadiri reses mengungkapkan harapan agar aspirasi yang disampaikan tidak hanya dicatat, tetapi benar-benar direalisasikan. Mereka berharap DPRD dan pemerintah provinsi dapat mengakomodasi kebutuhan yang selama ini dianggap mendesak.
Dengan dimulainya Reses Ketiga DPRD Sulbar 2025, proses pembangunan daerah diharapkan semakin terarah, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan memastikan setiap suara warga menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan Sulawesi Barat.








