,

Polresta Mamuju Tangkap 2 Pemasok Miras Oplosan yang Tewaskan 5 Pemuda

by -624 Views

News Mamuju – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap dua pemasok minuman keras (miras) oplosan yang menyebabkan tewasnya lima pemuda di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Kasus ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat miras oplosan yang kerap beredar secara ilegal di masyarakat.

5 Pemuda Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan di Mamuju, 2 Pemasok Ditangkap
Polresta Mamuju Tangkap 2 Pemasok Miras Oplosan yang Tewaskan 5 Pemuda

Kronologi Kasus

Peristiwa nahas ini bermula ketika sekelompok pemuda menggelar acara minum-minuman di salah satu rumah di kawasan Mamuju pada akhir pekan lalu. Tidak lama setelah menenggak miras oplosan, beberapa korban mulai mengalami gejala keracunan seperti pusing, mual, hingga kehilangan kesadaran.

Baca Juga : 5 Pemuda Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan di Mamuju, Polisi Tangkap Dua Pemasok

Lima orang dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, sementara sejumlah korban lainnya masih dalam pengawasan medis.

Polisi Bergerak Cepat

Kapolresta Mamuju mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan adanya korban jiwa akibat miras oplosan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pemasok utama dan melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka.

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku pemasok miras oplosan. Barang bukti berupa puluhan liter miras dan bahan campuran berbahaya juga telah disita,” jelas Kapolresta Mamuju dalam konferensi pers.

Ancaman Hukuman Berat

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pangan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait peredaran barang berbahaya yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Polisi memastikan proses hukum akan ditegakkan secara maksimal agar memberikan efek jera.

“Ini bukan hanya kasus pelanggaran biasa, tetapi sudah menelan korban jiwa. Para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” tegas Kapolresta.

Reaksi Masyarakat

Tragedi ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Mamuju. Banyak pihak mendesak agar peredaran miras oplosan benar-benar diberantas hingga ke akar-akarnya. Para orang tua juga diminta lebih waspada dalam mengawasi pergaulan anak muda.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya konsumsi miras oplosan. “Kami berharap pihak berwenang tidak hanya menindak pelaku, tapi juga memperketat pengawasan distribusi miras ilegal,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Mamuju.

Upaya Pencegahan

Polresta Mamuju menegaskan akan meningkatkan razia miras oplosan di wilayahnya. Aparat juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran minuman oplosan.

Selain penindakan hukum, pemerintah daerah bersama kepolisian juga akan mengintensifkan sosialisasi bahaya miras oplosan, khususnya kepada kalangan remaja dan pemuda.

Harapan Ke Depan

Dengan ditangkapnya dua pemasok miras oplosan ini, masyarakat berharap tidak ada lagi korban jiwa akibat minuman berbahaya tersebut. Penegakan hukum yang tegas serta edukasi berkelanjutan diyakini menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran miras oplosan di Mamuju.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.