News Mamuju – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju tengah memburu dua pemasok minuman keras (miras) oplosan yang diduga menjadi penyebab tewasnya empat pemuda di wilayah tersebut pada akhir pekan lalu. Kejadian ini sontak memicu keprihatinan masyarakat dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif pasca-insiden. Hasil sementara menunjukkan bahwa miras oplosan tersebut didistribusikan secara ilegal dan mengandung zat berbahaya yang merusak organ vital para korban.
Baca Juga : Polisi Buru 2 Pelaku Pemberi Miras Oplosan Tewaskan 4 Warga di Mamuju
“Dua orang yang diduga sebagai pemasok utama masih dalam pengejaran. Kami sudah kantongi identitasnya, tinggal menunggu waktu untuk penangkapan,” tegas Kapolresta, Senin (21/9/2025).
Kronologi Kejadian
Empat pemuda diketahui mengonsumsi minuman keras oplosan pada sebuah acara kumpul bersama di Mamuju. Tak lama setelah menenggak minuman tersebut, para korban mengalami gejala serius seperti sesak napas, pusing, dan muntah hebat.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa mereka tidak tertolong. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya kandungan metanol dalam tubuh korban, yang umumnya terdapat pada miras oplosan dengan kualitas buruk.
Tragedi ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat konsumsi miras oplosan di Indonesia, khususnya di kawasan Sulawesi Barat.
Upaya Polisi Bongkar Jaringan Oplosan
Selain memburu dua pemasok utama, Polresta Mamuju juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan korban yang selamat, pemilik warung, serta pihak lain yang diduga mengetahui jalur distribusi. Polisi menduga jaringan pemasok miras oplosan ini cukup terorganisir dengan memanfaatkan jalur penjualan ilegal.
“Kami tidak hanya berhenti pada penjual, tapi juga akan membongkar siapa produsen dan bagaimana miras ini masuk ke Mamuju. Tidak boleh ada lagi korban akibat kelalaian pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan cara haram,” tegas Kapolresta.
Respons Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Mamuju menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian. Bupati Mamuju mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mengonsumsi miras tanpa izin resmi.
Sementara itu, tokoh masyarakat dan pemuda setempat mendesak agar aparat segera menindak tegas pemasok miras oplosan. Mereka menilai kasus ini harus menjadi momentum untuk memperketat pengawasan peredaran miras ilegal di Mamuju.
Edukasi dan Pencegahan Dini
Selain langkah hukum, kepolisian berencana menggencarkan sosialisasi tentang bahaya miras oplosan di sekolah, kampus, dan komunitas pemuda. Upaya preventif dinilai penting agar generasi muda tidak lagi terjebak dalam bahaya miras oplosan yang berisiko tinggi menimbulkan kematian.
“Kami harap masyarakat ikut aktif melaporkan jika menemukan peredaran miras oplosan. Ini tanggung jawab bersama,” ujar Kapolresta.








