News Mamuju — Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Mamuju tengah menyiapkan langkah tegas terhadap dua kepala desa yang dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa. Keduanya adalah Kepala Desa Tanambuah dan mantan Kepala Desa Tanete Pao, yang hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Rahmat Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan resmi sebanyak dua kali, namun keduanya tidak menghadiri pemeriksaan tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga : Kades Tanambuah dan Tanetepao Tersangka Dugaan Korupsi
“Kami sudah memberikan dua kali kesempatan bagi yang bersangkutan untuk hadir. Jika tetap tidak kooperatif, kami akan menempuh langkah hukum berupa penjemputan paksa sesuai prosedur,” tegas AKP Rahmat, Kamis (13/11/2025).
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Penyelidikan yang dilakukan Polres Mamuju ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan dana desa tahun anggaran 2023, termasuk pengelolaan proyek pembangunan infrastruktur dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dari hasil audit awal, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dan kondisi di lapangan.
“Ada indikasi penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya. Saat ini kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi tambahan,” kata Rahmat.
Langkah Tegas Sesuai Prosedur Hukum
Polisi menegaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para kepala desa dilakukan sesuai mekanisme penyidikan tindak pidana korupsi. Jika dalam waktu dekat kedua terperiksa tetap mangkir, penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mamuju untuk proses lebih lanjut.
“Kami berharap keduanya bisa bersikap kooperatif agar proses hukum berjalan lancar dan transparan,” tambahnya.
Pengawasan Dana Desa Diperketat
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Mamuju menyatakan siap mendukung langkah penegakan hukum oleh aparat kepolisian. Kepala Inspektorat, Samsul Alam, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil pemeriksaan internal kepada penyidik sebagai bahan pendukung penyelidikan.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum agar pengelolaan dana desa lebih akuntabel ke depan,” ujar Samsul.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Mamuju, mengingat dana desa merupakan sumber utama pembangunan di tingkat desa. Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat.








