News Mamuju – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPRD) Mamuju yang membawahi layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Sidak ini dilakukan untuk mengecek langsung data tunggakan pajak kendaraan bermotor sekaligus kesiapan pelayanan Samsat di tahun 2025.

Dalam sidaknya, Kepala BPKPD Sulbar menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pajak daerah. “Data tunggakan harus jelas, terukur, dan segera ditindaklanjuti. Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber utama pendapatan daerah,” ujarnya.
Baca Juga : Wagub Sulbar Hadiri Urun Rembuk Akbar, Serukan Persatuan Perjuangkan DOB Balanipa
Data Tunggakan Kendaraan Jadi Fokus
Berdasarkan laporan awal, masih terdapat ribuan kendaraan di wilayah Mamuju yang belum melunasi kewajiban pajaknya. Kondisi ini berpotensi menurunkan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar. Sidak kali ini difokuskan pada verifikasi data tunggakan, validasi database kendaraan, serta strategi penagihan pajak agar lebih efektif.
Kepala BPKPD juga meminta agar UPTD PPRD Mamuju berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Jasa Raharja untuk memastikan integrasi data kepemilikan kendaraan. Dengan sistem yang lebih akurat, diharapkan tidak ada kebocoran pendapatan daerah akibat kendaraan yang tidak terdaftar atau tidak aktif.
Kesiapan Layanan Samsat 2025
Selain memeriksa data, Kepala BPKPD meninjau langsung kesiapan pelayanan Samsat. Ia mengecek ketersediaan loket, sistem antrean, serta kualitas layanan digital berbasis aplikasi. Pemerintah Provinsi Sulbar menargetkan tahun 2025 sebagai momentum percepatan transformasi layanan publik melalui digitalisasi Samsat.
“Wajib pajak tidak boleh merasa dipersulit. Sistem digitalisasi, termasuk pembayaran non-tunai, harus siap sepenuhnya. Samsat harus menjadi contoh pelayanan cepat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Harapan Tingkatkan PAD Sulbar
Melalui sidak ini, diharapkan ada peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Mamuju. Kepala BPKPD menekankan bahwa penerimaan dari pajak kendaraan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga subsidi pendidikan.
Pemerintah daerah juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan atau keringanan pajak yang dijalankan secara periodik agar beban tunggakan bisa ditekan.
Penutup
Sidak Kepala BPKPD Sulbar di UPTD PPRD Mamuju ini menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memperbaiki tata kelola pajak kendaraan bermotor. Dengan penanganan tunggakan yang lebih tegas dan peningkatan kualitas layanan Samsat, diharapkan target penerimaan PAD 2025 dapat tercapai, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.








