
News Mamuju — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju kembali melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Mamuju. Dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Mamuju bersama sejumlah unsur Forkopimda. Ratusan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus narkotika, asusila, penganiayaan, hingga tindak pidana umum lainnya.
Sabu Diblender, Ganja dan Obat Terlarang Dimusnahkan
Barang bukti narkotika menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan ini. Petugas memusnahkan sabu seberat puluhan gram dengan cara memasukkannya ke dalam blender yang telah diisi air dan cairan pembersih, kemudian dibuang ke saluran pembuangan khusus. Sementara itu, ganja, obat-obatan daftar G, serta alat konsumsi narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar dalam wadah khusus.
Baca Juga :Pemusnahan Barang Bukti Inkrah oleh Kejaksaan Negeri Mamuju
Kepala Kejari Mamuju, …, mengatakan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen dalam pemberantasan narkotika. “Kami ingin memastikan barang bukti ini tidak lagi beredar di masyarakat. Pemusnahan dilakukan secara transparan dan disaksikan langsung aparat terkait,” ujarnya.
Senjata Api Dipotong Menggunakan Gurinda
Selain narkotika, barang bukti lain yang turut dimusnahkan adalah sejumlah senjata tajam dan satu unit senjata api rakitan. Petugas menggunakan gurinda (mesin gerinda) untuk memotong laras, rangka, dan komponen senpi agar tidak lagi dapat digunakan.
Proses pemotongan disaksikan langsung oleh aparat kepolisian dan pejabat kejaksaan sebagai bentuk akuntabilitas. Tidak hanya itu, barang bukti berupa telepon genggam, pakaian, dan peralatan tindak pidana lainnya juga dihancurkan menggunakan palu dan mesin pres.
“Senjata api rakitan ini berasal dari kasus ilegal possession. Dengan dipotong menggunakan gurinda, kami pastikan tidak ada bagian yang bisa difungsikan kembali,” jelas perwakilan seksi barang bukti Kejari Mamuju.
Tindakan Tegas untuk Menjaga Keamanan Publik
Pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin Kejari Mamuju untuk menindaklanjuti putusan pengadilan sekaligus memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa barang-barang berbahaya tersebut tidak akan disalahgunakan. Dalam kesempatan tersebut, pihak Kejaksaan juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi bentuk nyata bahwa aparat serius menjaga keamanan wilayah Mamuju,” kata Kepala Kejari.
Harapan untuk Menekan Kejahatan di Mamuju
Pemerintah daerah menyambut baik kegiatan ini dan berharap upaya pemusnahan barang bukti dan penegakan hukum yang tegas dapat menekan angka kriminalitas, terutama penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat.
Acara pemusnahan ditutup dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan seluruh tamu undangan. Kejari Mamuju memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan setiap kali barang bukti dari putusan inkrah telah siap dimusnahkan.
Jika Anda membutuhkan versi yang lebih formal, gaya koran, atau penambahan kutipan pejabat, saya siap buatkan.








