News Mamaju – Momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2025) menjadi momen berharga bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Barat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sulbar, Sunu Tedy Maranto, hadir dalam upacara penyerahan remisi yang digelar di Rutan Kelas IIB Mamuju

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan narapidana. Total sebanyak 1.486 warga binaan di seluruh Sulawesi Barat menerima pengurangan masa pidana pada tahun ini.
Baca Juga : Wahdah Islamiyah Sulbar Gelar Pelatihan Pengelolaan Koperasi Pasca Launching
Remisi sebagai Apresiasi Negara
Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka membacakan amanat tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pemotongan masa hukuman, tetapi juga bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani pembinaan.
“Remisi adalah penghargaan atas kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen warga binaan untuk memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujar Suhardi.
Dampak Positif bagi Pembinaan dan Negara
Selain meringankan masa pidana warga binaan, program remisi juga membawa manfaat besar bagi pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Dengan adanya remisi dan Pembebasan Bersyarat (PMP), beban hunian lapas dan rutan dapat berkurang secara bertahap, sehingga pembinaan lebih efektif.
Tak hanya itu, negara juga mendapat dampak positif berupa efisiensi anggaran. Tahun ini, penghematan anggaran makan warga binaan mencapai lebih dari Rp639 miliar. Angka ini menjadi bukti nyata bagaimana remisi tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga ekonomi.
Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulbar
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi. Ia mengingatkan agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih positif.
“Remisi adalah hadiah kemerdekaan sekaligus dorongan agar warga binaan tetap semangat menjalani pembinaan. Jangan sia-siakan kesempatan ini, jadilah pribadi yang lebih baik bagi keluarga dan masyarakat,” tegas Sunu.
Harapan untuk Warga Binaan
Dengan diterimanya remisi oleh 1.486 warga binaan di Sulbar, pemerintah berharap program ini dapat menjadi titik balik perubahan hidup. Semangat kemerdekaan diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa setiap individu berhak mendapat kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.








