,

Kades di Mamuju Menghilang Saat Pemeriksaan, Polisi: Awalnya Izin Salat Jumat

by -112 Views

News Mamuju – Seorang Kepala Desa (Kades) berinisial SN yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa di Kabupaten Mamuju dikabarkan melarikan diri saat hendak diperiksa penyidik Polresta Mamuju. Peristiwa ini terjadi pada Jumat siang, ketika tersangka meminta izin untuk melaksanakan salat Jumat, namun tidak kembali hingga batas waktu yang diberikan aparat.

Izin Shalat Jumat Saat akan Diperiksa, Polisi Buru Kades di Mamuju  Tersangka Korupsi

Menurut informasi yang dihimpun, SN dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan desa selama tahun anggaran 2022–2023. Namun, sebelum pemeriksaan dimulai, SN lebih dulu meminta izin kepada petugas untuk menunaikan salat Jumat di masjid terdekat.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Pelaku Curi Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta di Mamuju

Awalnya Izin Salat Jumat, Tak Kembali Usai Waktu yang Dijanjikan

Keterangan dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa SN diberikan izin dengan pengawasan terbatas karena sebelumnya bersikap kooperatif. Namun, setelah waktu salat selesai, tersangka tidak kembali ke ruang penyidik. Upaya penelusuran awal yang dilakukan polisi ke sekitar lokasi masjid tidak membuahkan hasil.

“Dia izin untuk salat Jumat. Kami beri waktu dan pengawasan karena sebelumnya tidak menunjukkan niat melarikan diri. Namun setelah salat selesai, yang bersangkutan tidak kembali,” ujar salah satu penyidik yang menangani perkara ini.

Hingga sore hari, tersangka tidak kunjung muncul, sehingga Polresta Mamuju secara resmi menyatakan bahwa SN melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dugaan Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

SN sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana desa dalam beberapa program pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. Audit sementara menyebut adanya penyimpangan anggaran yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, termasuk proyek yang tidak selesai dan laporan pertanggungjawaban yang diduga direkayasa.

Penyidik menyebut bahwa alat bukti telah cukup kuat untuk menyeret SN menjadi tersangka. Beberapa saksi, termasuk perangkat desa dan pihak terkait, sudah dimintai keterangan sebelum pemanggilan SN yang berujung pelarian.

Polisi Bentuk Tim Khusus untuk Memburu Tersangka

Kapolresta Mamuju telah menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk memburu SN. Polisi menyatakan tengah melakukan pelacakan di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat pelarian tersangka, termasuk wilayah perbatasan kabupaten dan provinsi.

“Kami akan melakukan pencarian secara maksimal. SN sudah resmi menjadi DPO, dan siapa pun yang membantu pelariannya dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Kapolresta.

Kasus Jadi Sorotan Publik

Peristiwa kaburnya tersangka Kades saat izin salat Jumat ini menuai reaksi beragam dari masyarakat. Banyak warga menyoroti lemahnya pengawasan, sementara sebagian lainnya menilai tersangka sengaja memanfaatkan momen ibadah untuk meloloskan diri.

Kasus ini juga membuka kembali pembahasan mengenai pengawasan dana desa dan integritas pejabat desa. Warga berharap agar kepolisian dan pemerintah daerah bertindak tegas, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.