News Mamuju – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Mamuju terus memperkuat program desa binaan sebagai upaya preventif mencegah berbagai bentuk penipuan yang kerap dialami masyarakat yang akan bekerja atau bepergian ke luar negeri. Program ini menjadi pilot project yang melibatkan pemerintah desa untuk melakukan edukasi dan pencegahan sejak tahap paling awal sebelum masyarakat mengurus dokumen keimigrasian.

Inisiatif tersebut disambut positif oleh berbagai pihak karena dinilai efektif menekan kasus penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja maupun jasa perjalanan ilegal.
Baca Juga : Polman Dorong Ekspor Produk Unggulan Kawasan Transmigrasi
Upaya Preventif Sejak Level Desa
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju menjelaskan bahwa desa binaan menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada warga. Melalui program ini, perangkat desa dilatih untuk mengenali modus-modus penipuan seperti calo paspor, penyalur TKI ilegal, hingga penipuan berkedok agen perjalanan.
“Selama ini banyak warga menjadi korban karena kurangnya informasi. Kami ingin memastikan edukasi dimulai dari desa, sehingga masyarakat tidak mudah tertipu,” ujarnya.
Imigrasi juga memberikan sosialisasi berkala terkait prosedur pembuatan paspor yang benar, biaya resmi, dokumen pendukung, serta informasi negara tujuan. Edukasi ini penting mengingat masih banyak warga yang mengandalkan jasa perantara tanpa memahami risiko yang mengintai.
Perangkat Desa Dilibatkan dalam Pengawasan
Dalam program desa binaan, aparat desa tidak hanya berfungsi sebagai pemberi informasi, tetapi juga ikut memantau pergerakan dan rencana keberangkatan warga. Mereka diharapkan dapat memberikan laporan ketika menemukan indikasi pelanggaran atau aktivitas mencurigakan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan Imigrasi atau agen tenaga kerja.
Beberapa desa yang sudah terlibat bahkan membentuk tim kecil yang bertugas memberikan layanan konsultasi bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri. Hal ini dianggap langkah strategis untuk memutus mata rantai penipuan yang biasanya terjadi sebelum warga mengurus dokumen resmi.
Menekan Penyaluran Warga Secara Ilegal
Kantor Imigrasi Mamuju mencatat bahwa sebagian kasus penipuan terjadi karena warga tergiur iming-iming bekerja di luar negeri dengan proses cepat tanpa melalui jalur resmi. Banyak korban yang akhirnya mengalami kerugian finansial bahkan terjebak dalam situasi berbahaya.
Dengan adanya desa binaan, Imigrasi berharap pemahaman masyarakat meningkat sehingga mereka lebih berhati-hati dan hanya mengikuti prosedur legal.
“Kami ingin memastikan semua calon tenaga kerja migran berangkat secara aman dan sesuai aturan. Desa binaan mampu membantu kami menjangkau masyarakat lebih dekat,” tambahnya.
Komitmen Imigrasi untuk Perluas Program
Kantor Imigrasi Mamuju menargetkan lebih banyak desa yang dapat bergabung dalam program binaan ini. Selain itu, mereka akan menggandeng Dinas Tenaga Kerja, pemerintah kabupaten, dan aparat kepolisian untuk memperkuat pengawasan.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan angka penipuan dan keberangkatan ilegal dapat ditekan secara signifikan. Program desa binaan juga diharapkan menjadi model nasional untuk pencegahan penipuan terkait keberangkatan ke luar negeri.








