, ,

Dinsos Sulbar Turun Tangan Tangani Kasus Kekerasan Anak di Mamuju

by -154 Views

News Mamuju — Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Mamuju. Setelah menerima aduan dari masyarakat, tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) langsung turun melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban.

RRI.co.id - Kasus Kekerasan Anak di Mamuju Meningkat
Dinsos Sulbar Turun Tangan Tangani Kasus Kekerasan Anak di Mamuju

Kepala Dinsos Sulbar, H. Muh. Albar, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Mamuju, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta pihak keluarga korban untuk memastikan penanganan dilakukan secara terpadu.

Baca Juga : Ketua LPSK Tegaskan Surat Pencairan Dana Indosurya Hoaks

“Kami langsung respons begitu laporan masuk. Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis dan medis, serta kami pastikan kasusnya ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Albar, Rabu (5/11/2025).

Korban Didampingi Tim Psikolog dan Pekerja Sosial

Menurut Albar, korban yang masih berusia belasan tahun kini berada di tempat aman dan mendapat pengawasan ketat dari petugas. Tim psikolog dari Dinsos bersama pekerja sosial profesional terus memberikan pendampingan trauma healing agar kondisi psikis korban segera pulih.

“Kami ingin memastikan anak ini merasa aman, terlindungi, dan mendapatkan hak-haknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelasnya.

Selain pendampingan, Dinsos juga tengah melakukan penelusuran latar belakang keluarga dan lingkungan korban, guna memastikan tidak ada bentuk kekerasan lain yang dialami sebelumnya.

Dinsos Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Sulbar

Kasus ini menjadi perhatian serius Pemprov Sulbar. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di setiap kabupaten dan desa.

“Kami ingin setiap laporan kekerasan anak ditangani cepat, tanpa menunggu viral di media sosial. Dinsos Sulbar siap hadir melindungi,” tegas Albar.

Ajakan Laporkan Kasus Kekerasan Anak

Dinsos juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, maupun seksual. Laporan bisa disampaikan melalui hotline layanan UPTD PPA Sulbar atau kantor Dinsos terdekat.

“Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.