News Mamuju – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Mamuju resmi menetapkan Desa Bambamanurung dan Desa Babana sebagai Desa Binaan Imigrasi. Peresmian ini berlangsung pada Kamis (28/8) dan dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Program Desa Binaan Imigrasi merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait keimigrasian, serta mendekatkan layanan imigrasi kepada warga pedesaan.
Baca Juga : Jumat Bersih GM2, Kodim 1401/Majene Kembali Kerahkan Personel Bersihkan Pesisir Pantai
Tujuan Program Desa Binaan Imigrasi
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami aturan keimigrasian, terutama dalam era digital dan mobilitas yang semakin tinggi.
“Dengan adanya desa binaan, kami ingin masyarakat memiliki literasi yang baik tentang hukum keimigrasian. Mulai dari tata cara pengurusan paspor, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga kewaspadaan terhadap modus ilegal yang bisa merugikan warga,” ujarnya.
Dukungan Pemerintah Daerah
Bupati Mamuju yang turut hadir dalam peresmian tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah Imigrasi Mamuju. Menurutnya, keberadaan desa binaan akan membantu pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum serta terlindungi dari praktik ilegal yang marak, terutama di daerah perbatasan dan pesisir.
“Desa Bambamanurung dan Babana dipilih karena dinilai strategis serta memiliki potensi masyarakat yang aktif. Kami berharap warga dapat memanfaatkan program ini dengan baik,” ucapnya.
Manfaat bagi Masyarakat Desa
Melalui program ini, masyarakat Desa Bambamanurung dan Babana akan mendapatkan berbagai fasilitas edukasi, mulai dari sosialisasi langsung, layanan informasi imigrasi, hingga pendampingan hukum apabila dibutuhkan.
Perangkat desa juga akan dilatih sebagai kader sadar hukum, sehingga dapat menjadi perpanjangan tangan Imigrasi dalam menyebarkan informasi dan membantu masyarakat yang membutuhkan layanan.
Harapan ke Depan
Imigrasi Mamuju menegaskan bahwa ke depan program Desa Binaan akan diperluas ke desa-desa lain di wilayah Sulawesi Barat. Dengan begitu, diharapkan kesadaran hukum keimigrasian masyarakat semakin meningkat, sekaligus mencegah terjadinya permasalahan seperti pekerja migran ilegal maupun perdagangan manusia.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung misi pemerintah dalam membangun masyarakat yang taat hukum, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan global.









