, ,

BPBD Sulbar Hadiri Rapat Pengharmonisasian Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana Daerah 2025–2029

by -389 Views

News Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) 2025–2029, yang digelar oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar di Kantor Gubernur, Senin (14/10).

BPBD Sulbar Susun Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana -  SulbarTerkini.com
BPBD Sulbar Hadiri Rapat Pengharmonisasian Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana Daerah 2025–2029

Rapat tersebut merupakan langkah penting dalam penyusunan dokumen strategis penanggulangan bencana lima tahun ke depan, yang akan menjadi pedoman bagi seluruh instansi dan pemangku kepentingan di Sulawesi Barat.

Baca Juga : Pemkesra Sulbar Rakor Bersama KPU Provinsi, Bahas Penyusunan Nota MoU

Kepala BPBD Sulbar, Ali Rahman, mengatakan bahwa Ranpergub RPBD 2025–2029 disusun untuk memperkuat sistem ketangguhan daerah dalam menghadapi berbagai ancaman bencana, baik alam maupun non-alam.

“Dokumen ini menjadi arah kebijakan kita dalam lima tahun mendatang. Semua pihak harus terlibat agar perencanaan bencana di Sulbar benar-benar komprehensif, terukur, dan berbasis data,” ujarnya.


Sinergi Antarlembaga untuk Penguatan Kebijakan

Rapat pengharmonisasian ini dihadiri oleh perwakilan dari Biro Hukum Setda Sulbar, BPBD Provinsi, Dinas PUPR, Bappeda, serta perwakilan kabupaten yang memiliki potensi rawan bencana tinggi.

Dalam forum tersebut, dibahas sinkronisasi antara kebijakan provinsi dengan regulasi nasional, termasuk kesesuaian dengan Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020–2044 yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Pengharmonisasian ini penting agar tidak ada tumpang tindih kebijakan. Semua harus selaras antara pusat dan daerah,” jelas perwakilan Biro Hukum Setda Sulbar.

BPBD Sulbar juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor — dari infrastruktur, sosial, hingga lingkungan — dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap risiko bencana.


Fokus pada Mitigasi dan Peningkatan Kapasitas Daerah

Dalam rancangan RPBD 2025–2029, terdapat sejumlah fokus utama, di antaranya:

  • Penguatan sistem peringatan dini (early warning system) berbasis teknologi.

  • Peningkatan kapasitas masyarakat melalui edukasi kebencanaan di sekolah dan komunitas.

  • Penguatan koordinasi lintas daerah dalam penanggulangan bencana alam seperti gempa bumi, banjir, dan longsor.

  • Integrasi data risiko bencana dalam perencanaan pembangunan daerah.

Ali Rahman menambahkan bahwa upaya mitigasi bencana harus dimulai dari tingkat desa. “Kalau masyarakat sudah tangguh di level bawah, dampak bencana bisa kita kurangi secara signifikan,” katanya.


Komitmen Pemerintah Daerah Hadapi Tantangan Bencana

Sulawesi Barat dikenal sebagai salah satu provinsi yang memiliki tingkat kerentanan bencana tinggi, terutama gempa bumi dan banjir. Oleh karena itu, penyusunan RPBD ini dianggap sangat strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah.

Pemerintah provinsi juga berkomitmen untuk meningkatkan alokasi anggaran penanggulangan bencana serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan darurat.

“Harapan kami, Ranpergub ini segera disahkan agar dapat menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam menghadapi ancaman bencana di masa depan,” tutup Ali Rahman.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.