News Mamuju — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti kegiatan Pendampingan Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulbar, dengan fokus pada strategi penerapan kebijakan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca Juga : Kasus Kekerasan Anak di Mamuju Meningkat
Fokus pada Peningkatan Kualitas Layanan
Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Muhammad Rizal, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian penting dari agenda reformasi birokrasi. Menurutnya, pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata masyarakat, sehingga harus terus diperbaiki.
“Pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan adalah kunci meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Dengan pendampingan ini, kami mendapat arahan teknis untuk memperbaiki tata kelola pelayanan di Sulbar,” ujar Rizal.
Materi Pendampingan
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi, antara lain:
-
Strategi penerapan kebijakan pelayanan publik berbasis teknologi digital.
-
Penguatan standar pelayanan di instansi pemerintahan.
-
Mekanisme pengawasan dan evaluasi pelayanan.
-
Penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam layanan.
Pendampingan juga menekankan pentingnya inovasi pelayanan publik, seperti penggunaan aplikasi digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi pemerintahan.
Komitmen Pemerintah Provinsi
Pemprov Sulbar berkomitmen menindaklanjuti hasil kegiatan dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap unit pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah. Evaluasi tersebut meliputi aspek kecepatan layanan, kualitas sumber daya manusia, hingga sarana dan prasarana yang tersedia.
“Kami akan dorong setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mengembangkan inovasi sesuai kebutuhan masyarakat. Tidak boleh lagi ada pelayanan yang berbelit atau lamban,” tegas Rizal.
Dukungan KemenPANRB
Perwakilan KemenPANRB yang hadir dalam kegiatan ini menyambut baik semangat pemerintah Sulbar. Menurutnya, keberhasilan implementasi kebijakan pelayanan publik sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kebijakan pelayanan publik bukan hanya aturan di atas kertas, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, kami hadir untuk mendampingi daerah agar implementasinya berjalan sesuai standar,” jelasnya.
Harapan ke Depan
Dengan adanya pendampingan ini, Sulbar diharapkan mampu meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata Pemprov Sulbar dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, di mana birokrasi dituntut semakin efisien dan profesional.
“Harapan kami, masyarakat Sulbar ke depan bisa merasakan layanan yang lebih cepat, mudah, murah, dan transparan. Itu tujuan utama reformasi pelayanan publik,” pungkas Rizal.
Penutup
Kegiatan pendampingan implementasi kebijakan pelayanan publik ini tidak hanya memperkuat kapasitas aparatur, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi warganya. Dengan langkah-langkah konkret yang terus dilakukan, Sulbar optimistis bisa menjadi salah satu daerah dengan inovasi pelayanan publik terbaik di kawasan timur Indonesia.








